"Sosialisasi kepada orang gila juga sudah kami lakukan. Pertama, kami lakukan pendekatan kepada pengurus yayasan. Di situ kami jelaskan bahwa mereka juga punya hak pilih. Kami minta datanya," jelasnya.
Sosialisasi yang dilakukan PPK itu menarget para tunagrahita yang memiliki data yang jelas. Komunikasi seputar Pemilu pun tetap dilakukan. Meski begitu, tetap saja saat sosialisasi ada pengidap tunagrahita yang masih nyambung diajak berbicara, namun tak sedikit pula yang melantur.
"Kami juga melakukan komunikasi dengan orang gilanya oleh teman-teman PPK di lapangan. Kalau orang gila yang di jalanan kami tidak ambil, karena dia tidak punya data kependudukan yang jelas," sambungnya.
Sementara itu, Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Tangsel Achmad Mujahid Zein menambahkan, pihaknya tidak bisa memaksakan agar orang gila atau disabilitas harus memberikan hak pilihnya nanti.
"Teknisnya, kalau dia masih sakit dia enggak akan memilih. Kenapa Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) kami daftarkan, itu karena mereka punya hak pilih, tapi kami tidak akan paksa mereka," paparnya.