Kementan: Tak Benar Perusahaan Pakan Impor Gandum Hingga 3,1 Juta Ton di 2017

Abu Sahma Pane, Jurnalis
Kamis 21 Februari 2019 18:13 WIB
Foto: dok.Kementan
Share :

JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan I Ketut Diarmita, mengklarifikasi kekeliruan informasi yang beredar, bahwa terjadi impor gandum untuk menggantikan impor jagung pakan yang terus dibatasi pemerintah.

"Impor gandum pakan bukan sebagai pengganti jagung, melainkan sebagai salah satu komponen formula pakan ternak, karena gandum tidak diproduksi di dalam negeri”, ujar I Ketut Diarmita saat ditemui di ruang kerjanya di Kantor Pusat Kementerian Pertanian, Jakarta, Kamis (21/2/2019).

Diarmita menjelaskan bahwa pengaturan pemasukan bahan pakan ternak asal tumbuhan, termasuk gandum, telah diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 57 Tahun 2015.

Ia merinci, rekomendasi impor gandum sebagai bahan pakan ternak yang diterbitkan oleh Kementerian Pertanian (Kementan) dari Tahun 2011 sampai dengan 2018 sebagai berikut:

Berdasarkan data dari Direktur Pakan, tahun 2011 impor gandum untuk bahan pakan ternak sebanyak 80.078,7 MT (Metrik Ton), tahun 2012 impor gandum sebanyak 63.195,1 MT, tahun 2013 sebanyak 63.741,4 MT, tahun 2014 sebanyak 104.555,0 MT, tahun 2015 sebanyak 240.015,5 MT, tahun 2016 sebanyak 2.150.094,9 MT dan tahun 2017 sebanyak 186.363,04 MT.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya