Tujuh Proyek Waduk di DKI Jakarta Mangkrak, Berikut Daftarnya

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Kamis 21 Februari 2019 02:57 WIB
M Taufik.
Share :

(Baca juga: Seret Kadis SDA Jadi Tersangka, Polda Metro Terus Dalami Kasus Dugaan Perusakan Lahan)

Menurut Taufik, saat ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI harus segera memikirkan nasib kelanjutan dari pembangunan waduk tersebut. Dia meminta agar melanjutkan program yang sebelummya sudah disepakati.

"Itu kan sudah dibeli (lahannya). Saya kira, mestinya begitu dibebasin, langsung berikutnya dibangun, jangan dimangkrakin, karena kalau dimangkrakin diisi orang," tutur Taufik.

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menetapkan Kepala Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta Teguh Hendrawan sebagai tersangka kasus perusakan. Mantan Camat Pulogadung ini diduga telah merusak atau memasuki pekarangan tanpa izin pemilik di Rawa Rorotan, Cakung, Jakarta Timur. Surat pemanggilan pemeriksaan sebagai status tersangka dikeluarkan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum).

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya