OTT Pungli Pembebasan Tahanan, Polda Banten Periksa 5 Saksi

Rasyid Ridho , Jurnalis
Kamis 21 Februari 2019 14:06 WIB
Kapolda Banten Irjen Tomsi Tohir (foto: Rasyid Ridho/Sindonews)
Share :

Terkait apakah ada oknum anggota lainnya yang terlibat dalam kasus pungli Rp40 juta untuk membebaskan tahanan yang tersangkut kasus penadahan berinisal Ma, Kapolda mengaku dari hasil pemeriksaan hanya Brigadir AY yang terlibat.

"Sementara dari hasil pemeriksaan baru anggota itu (brigadir AY)," ucapnya.

(Baca Juga: Tetapkan Lurah Kalibaru Depok Tersangka, Polisi Sita Dokumen dan Uang Rp5 Juta) 

Sebelumnya, Propam Polda Banten melakukan OTT terhadap oknum anggota Brigadir AY pada Kamis (14/2) pukul 22.40 WIB seusai menerima uang sebesar Rp40 juta dari pihak keluarga terduga pelaku tindak pidana penadahan inisal Ma.

Uang tersebut diduga sebagai 'pemulus' untuk membebaskan pelaku yang sudah ditahan karena kasus penadahan.

(Fiddy Anggriawan )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya