Djoko Santoso Dilaporin ke Bawaslu, Erick Thohir: Kita Juga Sering Dilaporin BPN

Fahreza Rizky, Jurnalis
Kamis 21 Februari 2019 16:25 WIB
Foto: Okezone
Share :

JAKARTA - Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Djoko Santoso dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) oleh Barisan Advokat Indonesia (BADI), gara-gara menuding Joko Widodo berlaku curang saat debat capres putaran kedua.

Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Amin, Erick Thohir, menginginkan tim hukumnya bergerak offensif berdasarkan data dan fakta untuk memproteksi serangan yang ada. Apalagi, saat ini Jokowi-Amin maupun timsesnya kerap dilaporkan ke otoritas terkait oleh kubu sebelah.

"Kedua, bagaimana tim hukum kita bisa offensif dengan fakta dan data dan kita bisa memprotek mana yang benar dan salah. Seperti kemarin TKN melaporkan Pak Djoko santoso yang merupakan senior saya, karena itu ada perkataan curang dan itu secara UU tak diperbolehkan," ujar Erick di sela media visit MNC Group di Gedung iNews Center, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (21/2/2019).

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya