Djoko Santoso Dilaporin ke Bawaslu, Erick Thohir: Kita Juga Sering Dilaporin BPN

Fahreza Rizky, Jurnalis
Kamis 21 Februari 2019 16:25 WIB
Foto: Okezone
Share :

Pelaporan ke Bawaslu, kata Erick, dilakukan karena Djoko Santoso menuding Jokowi curang saat debat. Padahal tudingan seperti itu tidak dibolehkan dalam undang-undang. Terlebih lagi, TKN maupun paslon yang diusungnya kerap dilaporkan oleh kubu Prabowo.

"Bukan maksud apa-apa. Tapi kita juga sering dilaporkan sama BPN. Yang selama ini mungkin kita agak silent, tapi hari ini kita melakukan hal-hal yang perlu dilakukan," jelas Erick.

Diwartakan sebelumnya, sekelompok orang yang mengaku dari Barisan Advokat Indonesia (BADI) melaporkan Ketua BPN Djoko Santoso ke Bawaslu gegara menuding Jokowi berbuat curang dalam debat capres putaran kedua. Tudingan curang itu didasarkan pada ucapan Jokowi kepada Prabowo soal kepemilikan lahan di Aceh dan Kalimantan.

 

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya