Taiwan Akan Sahkan RUU Pernikahan Sesama Jenis?

Agregasi BBC Indonesia, Jurnalis
Jum'at 22 Februari 2019 07:49 WIB
Share :

RUU yang diumumkan Kementerian Hukum itu memberikan izin kepada "dua orang sesama jenis kelamin untuk menciptakan ikatan tetap bersifat intim dan eksklusif untuk tujuan menjalankan kehidupan bersama guna merealisasikan persamaan perlindungan kebebasan pernikahan," lapor AFP.

Perdebatan masyarakat

Dua tahun lalu, Mahkamah Konstitusi memutuskan bahwa melarang pernikahan gay adalah ilegal dan memerintahkan kepada pemerintah untuk mengubah hukum itu.

 Baca juga: Google Map Terbaru Tak Sengaja Ungkap Lokasi Pangkalan Rudal Taiwan

Tetapi hubungan sesama jenis ditolak warga melalui serangkaian referendum tahun lalu.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya