Usai Diperiksa Selama 22 Jam, Joko Driyono Merasa Lelah

Muhamad Rizky, Jurnalis
Jum'at 22 Februari 2019 09:56 WIB
Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono usai diperiksa Satgas Antimafia Bola. (Foto: Muhamad Rizky/Okezone)
Share :

Polisi juga sudah menangkap dan menetapkan tiga tersangka terkait kasus perusakan barang bukti ini. Mereka adalah M Mardani Mogot alias Dani, Musmuliadi alias Mus, dan Abdul Gofur.

(Baca juga: Soal Joko Driyono, Kasatgas Antimafia Bola: Laporannya Telah Terjadi Pengaturan Skor)

Ketiganya masuk ke Kantor Komisi Disiplin PSSI yang telah dipasangi garis polisi untuk mengambil barang bukti berupa rekaman kamera CCTV, laptop, ponsel, dan beberapa dokumen penting.

Padahal, area yang disegel dengan garis polisi tidak boleh diakses karena dalam proses penegakan hukum. Ketiga tersangka yang ditangkap masing-masing berprofesi sebagai office boy di Kantor PSSI, sopir, dan staf Joko Driyono.

(Hantoro)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya