Hari Peduli Sampah Nasional, Pemerintah Tekankan Penanganan Sampah Plastik

Harits Tryan Akhmad, Jurnalis
Minggu 24 Februari 2019 22:59 WIB
Share :

Keterlibatan Pemerintah Pusat dan Daerah ini tertuang dalam Peraturan Presiden nomor 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah (Jakstranas) dan Peraturan Presiden nomor 83 Tahun 2018 tentang Penanganan Sampah Laut.

Sementara itu, Bupati Brebes Idza Priyanti SE, MH. menyampaikan pesannya “Sebagai salah satu Kabupaten di Jawa Tengah dengan jumlah penduduk dan luas wilayah terbesar, sampah Kabupaten Brebes perhari bila dihitung dari jumlah penduduk Kabupaten Brebes adalah kurang lebih 4750 m3 dengan 60% diantaranya adalah sampah organik dan 15% sampah plastik.

Sejatinya Kabupaten Brebes telah memiliki Peraturan Daerah No 2 Tahun 2015 tentang pengelolaan sampah sebagai acuan bagi seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Brebes dalam mengelola sampahnya, juga telah menerbitkan peraturan bupati Nomor 56 tahun 2018 tentang kebijakan dan strategi pengelolaan sampah rumah tangga dan samph sejenis rumah tangga tahun 2018-2025. Kenyataan menunjukkan bahwa hingga saat ini pengelolaan sampah di Kabupaten Brebes masih dirasakan belum optimal.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya