Kecurigaan konsumen semakin menjadi saat menanyakan perihal pembangunan rumah yang sudah di-booking, namun belum juga terealisasi. "Saat kita tanya soal ini, malah pihak pengembang mengalihkan ke PT yang lain untuk mengambil rumah bersubsidi," ujarnya.
Para konsumen ini menuntut agar uang muka yang telah dibayarkan, bisa secepatnya dikembalikan kepada mereka. Kasus tersebut kini dalam penanganan Polres Metro Bekasi.
(Rizka Diputra)