Sidang perkara pencemaran nama baik sendiri dipimpin hakim, R. Anton Widyopriyono.
(Baca Juga : Prabowo Jadi Penjamin Penangguhan Penahanan Ahmad Dhani)
Seperti diberitakan, politisi Gerindra ini dilaporkan Koalisi Bela NKRI dengan tuduhan ujaran kebencian karena menyebut kelompok penolak deklarasi #2019 Ganti Presiden di Surabaya dengan kata-kata idiot pada Minggu, 26 Agustus 2018.
(Baca Juga : Mulan Jameela Lepas Kangen dengan Ahmad Dhani di Rutan Medaeng)
(Erha Aprili Ramadhoni)