"Kadangkala disaat penyelidikan dan penyidikan kami kekurangan saksi salah satu barbuk dua alat bukti tak cukup tapi dari data yang kami miliki kami proses itu semua tapi ada kendala penegakan hukum tentu ada kendala itu seperti kurang bukti dan lainnya," tutup Gatot.
Baca Juga: Kapolri Sebut Aceh Masuk Wilayah Kategori Aman
(Edi Hidayat)