JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita lima batang emas seberat 100 gram yang diduga milik pejabat Kementeriaan Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Penyitaan berkaitan kasus dugaan suap proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) milik PUPR tahun anggaran 2017-2018.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah memastikan lima batang emas tersebut disita bukan dari salah satu tersangka yang telah dijerat lembaga antirasuah. Namun, Febri enggan mengungkap terang pejabat PUPR pemilik emas batangan itu.
"Nah, itu bagian dari materi penyidikan saya kira yang akan didalami lebih lanjut dan itu belum disampaikan sekarang yang pasti 5 batangan emas masing masing 100 gram sudah kami lakukan penyitaan," kata Febri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (28/2/2019).
(Baca Juga: Satu Keluarga Penyuap Pejabat PUPR Segera Diadili)
Sejauh ini, ada 55 pejabat PUPR yang telah mengembalikan uang dan logam mulia ke KPK. Uang dan logam mulia tersebut merupakan suap terkait sejumlah proyek SPAM di beberapa daerah Indonesia.
"Yang kami identifikasi sejauh ini pertama yang mengembalikan yaitu jabatannya PPK, kalau dalam struktur pejabatan kepanitiaan pengadaan. Tapi untuk jabatan lainnya ada yang menjadi kasatker atau ada yang setingkat direktur ya di Kementerian PUPR," ujarnya.
Febri menduga ada cukup banyak pejabat PUPR yang menerima aliran suap dari proyek SPAM. KPK sendiri saat ini masih terus melakukan pengembangan perkara tersebut.
"Kami menduga masih ada dugaan penerimaan lain ya. Karena itu kami ingatkan juga lebih baik bersikap kooperatif saja. jadi kembalikan saja uangnya agar itu menjadi bagian dr penanganan perkara ini dan sikap kooperatif itu pasti akan kami pertimbangkan sebagai misalnya alasan yang meringankan atau fakta lain yang dihargai secara hukum," katanya.
Sejauh ini, KPK baru menetapkan delapan orang tersangka terkait kasus dugaan suap terhadap pejabat PUPR terkait proyek pembangunan SPAM tahun anggaran 2017-2018. Delapan tersangka tersebut yakni, Direktur Utama PT Wijaya Kusuma Emindo (PT WKE), Budi Suharto (BSU); Direktur PT WKE, Lily Sundarsih Wahyudi (LSU), Direktur Utama PT Tashida Sejahtera Perkasa (PT TSP) Irene Irma (IIR); dan Direktur PT TSP, Yuliana Enganita Dibyo (YUL). Keempatnya diduga sebagai pihak pemberi suap.
(Baca Juga: KPK Sita Rumah Pejabat Kementerian PUPR di Sentul City Senilai Rp3 Miliar)
Sedangkan sebagai penerima suap, KPK menetapkan empat pejabat PUPR. Keempatnya yakni, Kepala Satuan Kerja (Satker) SPAM, Anggiat Partunggul Nahot Simaremare (ARE); PPK SPAM Katulampa, Meina Woro Kustinah (MWR); Kepala Satker SPAM Darurat, Teuku Moch Nazar (TMN); serta PPK SPAM Toba 1, Donny Sofyan Arifin (DSA).
Diduga, empat pejabat PUPR telah menerima suap untuk mengatur lelang terkait proyek pembangunan sistem SPAM tahun anggaran 2017-2018 di Umbulan 3-Pasuruan, Lampung, Toba 1 dan Katulampa. Dua proyek lainnya adalah pengadaan pipa HDPE di Bekasi dan daerah bencana Donggala, Palu, Sulawesi Tengah.
Empat pejabat PUPR mendapatkan jatah suap yang berbeda-beda dalam mengatur lelang terkait proyek SPAM. Diduga, Anggiat Partunggul Nahot Simaremare menerima Rp350 juta dan USD5.000 untuk pembangunan SPAM Lampung serta Rp500 juta untuk pembangunan SPAM di Umbulan 3, Pasuruan, Jawa Timur.
Kemudian, Meina Woro Kustinah diduga menerima sebesar Rp1,42 miliar dan SGD22.100 untuk pembangunan SPAM Katulampa. Sedangkan, Teuku Moch Nazar disinyalir menerima Rp2,9 miliar untuk pengadaan pipa HDPE di Bekasi dan Donggala, Palu, Sulawesi Tengah; serta Donny Sofyan Arifin menerima Rp170 juta untuk pembangunan SPAM Toba 1.
Lelang proyek tersebut diatur sedemikian rupa untuk dimenangkan oleh PT WKE dan PT TSP yang dimiliki orang yang sama. PT WKE sendiri diatur untuk mengerjakan proyek bernilai di atas Rp50 miliar. Sedangkan PT TSP diatur untuk mengerjakan proyek di bawah Rp50 miliar.
Ada 12 paket proyek PUPR tahun anggaran 2017-2018 yang dimenangkan PT WKE dan PT TSP dengan nilai total Rp429 miliar. Proyek terbesar yang didapat oleh dua perusahaan tersebut yakni, pembangunan SPAM Kota Bandar Lampung dengan nilai total proyek Rp210 miliar.
(Arief Setyadi )