Mendapat penyerangan secara mendadak itu, Ahmad mencoba membela diri dengan menangkis ayunan parang menggunakan tangan kirinya.
"Akhirnya, pergelangan tangan Ahmad putus terkena parang itu," terang Anton.
Usai kejadian itu, lanjut Anton mengatakan, Maskur langsung keluar dari rumah dan memecahkan kaca jendela rumah korban. "Pecahan kaca tersebut juga mengenai tangan pelaku sendiri," jelasnya.
Istri Ahmad, Maimunah (43) yang juga adalah kakak dari istri Maskur, tak terima dengan penganiayaan itu lantas menempuh jalur hukum dengan melaporkannya ke Polsek Sungai Kakap. Anggota Polsek pun langsung mendatangi lokasi kejadian. Kemudian mengamankan pelaku untuk dibawa ke Puskesmas Sungai Kakap.
"Karena akibat pukulan kaca itu juga mengenai tangan pelaku, kita bawa dia ke puskesmas, sebelum diamankan ke Mapolsek Sungai Kakap," paparnya.