Nurtafiin menjelaskan pada setiap kegiatan pihaknya selalu mendapat kunjungan dan pengawasan dari pihak Kepolisian dan Panwascam "Hal tersebut adalah bentuk tugas dan tanggung jawab bersama dalam suskesnya pelaksanaan kampanye," jelasnya.
Ia menjelaskan pelaksaan fogging di Kabupaten Paser akan terus berlanjut sesuai dengan permintaan warga yang wilayahnya belum difogging.
Ke depan, ujar Nurtafiin caleg DPR RI dan provinsi merencanakan fogging di Kabuaten Panajam Paser Utara Provinsi Kaltim yang dijadwallkan padal 4 dan 5 Maret 2019. "Semoga pelaksanaan fogging tersebut tidak ada kendala dan halangan," ujarnya.
(Khafid Mardiyansyah)