JAKARTA - Polsek Metro Menteng siang ini bakal membeberkan kasus narkoba yang melibatkan artis Sandy Tumiwa.
Kapolsek Metro Menteng, AKBP Dedi Supriadi mengatakan, siang ini pihaknya akan mengungkap asal barang haram yang dimiliki Sandy.
"Setelah menjalani pemeriksaan, kami berencana akan membeberkanya siang ini," katanya kepada wartawan, Sabtu (2/3/2019).
(Baca juga: Artis Sandy Tumiwa Ditangkap Polisi atas Kepemilikan Narkoba)
Sandy ditangkap polisi bersama temannya MY di sebuah hotel di kawasan Jakarta Selatan, pada Jumat 1 Maret 2019 dini hari.
"Kami tangkap Jumat dini hari, pelaku diindikasi memiliki, menyimpan, menguasai narkotika golongan 1 bukan tanaman secara tanpa hak dan melawan hukum," ujarnya
Sandy terancam akan dijerat Pasal 112 Ayat 1 UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika.
(Qur'anul Hidayat)