Sandy ditangkap polisi bersama temannya MY di sebuah hotel di kawasan Jakarta Selatan, pada Jumat 1 Maret 2019 dini hari.
"Kami tangkap Jumat dini hari, pelaku diindikasi memiliki, menyimpan, menguasai narkotika golongan 1 bukan tanaman secara tanpa hak dan melawan hukum," ujarnya
Sandy terancam akan dijerat Pasal 112 Ayat 1 UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika.
(Qur'anul Hidayat)