Polisi Buka-bukaan soal Kasus Narkoba Sandy Tumiwa Siang Ini

Achmad Fardiansyah , Jurnalis
Sabtu 02 Maret 2019 11:30 WIB
Sandy Tumiwa. (Foto: Okezone)
Share :

Sandy ditangkap polisi bersama temannya MY di sebuah hotel di kawasan Jakarta Selatan, pada Jumat 1 Maret 2019 dini hari.

"Kami tangkap Jumat dini hari, pelaku diindikasi memiliki, menyimpan, menguasai narkotika golongan 1 bukan tanaman secara tanpa hak dan melawan hukum," ujarnya

Sandy terancam akan dijerat Pasal 112 Ayat 1 UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya