Aktivitas perairan (penyeberangan wisata) juga dilarang menuju ke Pulau Menjangan. Boat maupun perahu mesin yang biasanya melayani juga diminta tidak beroperasi, seperti di Labuan Lalang, Banyumandi, Sumberkima (Kabupaten Buleleng) dan Brangsing (Kabupaten Banyuwangi).
Sesuai kesepakatan dalam rakor beberapa waktu lalu, Selama Perayaan Nyepi di Bali, penyeberangan Gilimanuk-Ketapang yang menghubungkan Pulau Bali dan Jawa akan ditutup selama 30 jam. Mulai pada malam pengerupukan pukul 00.00 Wita Kamis 7 Maret dinihari hingga Jumat 8 Maret pukul 06.00 Wita.
Manager Operasional ASDP Gilimanuk, Agus Supriyatno mengatakan penutupan penyeberangan terkait Nyepi ini dilakukan secara bersamaan, baik di Pelabuhan Ketapang maupun Pelabuhan Gilimanuk.
Selain untuk menghormati perayaan Nyepi di Bali serta memberikan kesempatan anak buah kapal (ABK) yang merayakan Nyepi, juga agar kendaraan tidak mepet menyeberang menjelang waktu penutupan pelabuhan.
(Salman Mardira)