JAKARTA - Partai Demokrat belum putuskan soal pemberian pendampingan hukum kepada Wasekjen Demokrat Andi Arief setelah diciduk tengah mengkonsumsi narkoba yang kabarnya bersama seorang wanita di kamar hotel.
Kepala Devisi Advokasi dan Bantuan Hukum Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean mengatakan, pihaknya tengah mendalami langkah-langkah apa saja yang akan diambil Demokrat terkait kasus kepemilikan narkotika dari Andi Arief tersebut.
"Kami harus mendalami dulu peristiwanya dan kami harus bertemu Andi Arief dulu. Apakah beliau sudah menunjuk kuasa hukum atau belum berikut," kata Ferdinand di DPP Partai Demokrat, Jakarta, Senin (4/3/2019).
Baca Juga: Partai Demokrat Tak Akan Tolerir Kesalahan Andi Arief
Menurut Ferdinand, Partai Demokrat juga belum memutuskan untuk melakukan langkah hukum apapun. Namun, kata dia, pihaknya tidak akan mentolerir kesalahan Andi Arief yang mengkonsumsi narkoba bersama seorang perempuan itu.
"Langkah-langkah selanjutnya terkait kode etik segala macam kita akan sampaikan berikutnya. Mohon maaf ini sangat sensitif bagi kami," ucapnya.
Ia menambahkan, pihaknya juga kembali akan menyampaikan keterangan resmi terkait kasus Andi Arief di DPP Demokrat pada besok, Selasa 4 Maret 2019. Pasalnya, saat ini Sekjen Partai Demokrat Hinca Pandjaitan tengah berada di Sumatera Utara.
Ferdinand mengaku menghormati upaya kepolisian yang tengah memberantas narkoba dan menghormati proses hukum yang akan dijatuhi kepada Andi Arief tersebut.
Ia melanjutkan, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Andi Arief untuk mendengar langsung peristiwa penangkapan dari Wasekjen Partai Demokrat itu.
"Kami sampai sekarang belum bisa koordinasi dengan Andi Arief, maka kami mohon waktu untuk mendalaminya lebih jauh supaya tidak terjadi salah penyapainyan sehingga membuat semua jadi salah paham," katanya.
Baca Juga: Positif Gunakan Narkoba, Polri Sebut Andi Arief Korban dan Akan Direhabilitasi
(Edi Hidayat)