DEPOK – Tim Gabungan Unit Reskrim Polsek Cimanggis, Unit Jatanras dan Unit Krimsus Polresta Depok menangkap tiga dari empat pelaku begal yang meresahkan masyarakat di Depok, Jawa Barat, pada Senin, 4 Maret 2019, dini hari.
Ketiga pelaku tersebut ialah MR, (14), Yahya (20), dan Sulistiono (22). Mereka diketahui warga Pondok Ranggon, Jakarta Timur. Sementara satu pelaku berinisial R masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kapolsek Cimanggis Kompol Suyud mengatakan, penangkapan itu berawal dari adanya laporan masyarakat terkait tindak pencurian dengan ancaman kekerasan di wilayah Cimanggis, Depok. Kemudian tim gabungan langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku.
"Kami tangkap seorang pelaku begal MR di Pondok Ranggon Jaktim sekira pukul 02.00 WIB. Dari pelaku tersebut kami mendapatkan dua pelaku lainnya Yahya dan Sulistiono di daerah Kalimanggis, belakang Perumahan Raffles ketika sedang nongkrong," kata Suyud kepada wartawan, Senin (4/3/2019).
Ia menjelaskan, dari keterangan pelaku yang masih katagori remaja tersebut, mereka sudah 5 kali beraksi di wilayah Depok. Saat pelaku beraksi di Jalan Bungur Raya, merampas 1 handphone; ketika beraksi di Jalan Kapitan Cimanggis, komplotan itu mengambil 1 handphone, saat beraksi di Jalan Leuwinanggung, mereka mengambil 1 handphone, di Radar Auri Warung Kopi merampas 1 handphone, di Jalan Radar Auri dekat Apartemen Cibubur Jaktim korbannya driver ojek online, pelaku berhasil merampas 1 buah handphone.
"Kami amankan dari tersangka Motor Scoopy warna putih hitam nomor polisi B 3312 ELW, sarung clurit, kardus handphone Xiomi RED MI 2," tuturnya.