Eva melanjutkan, pemerintah memberikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah bekerjasama untuk memulangkan Diah Anggraini bersama empat orang pekerja migran lainnya ke Tanah Air. Menurutnya, pemerintah akan selalu hadir untuk melindungi seluruh pekerja migran.
"Pemerintah mengutamakan aspek perlindungan bagi pekerja migran, termasuk juga pekerja migran yang mengalami sakit saat bekerja di luar negeri,” kata Eva.
Diah sendiri hilang kontak dengan keluarganya di Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Jawa Timur, setelah berangkat ke Yordania sejak 5 Oktober 2006 lalu melalui PT Safina Daha Jaya. Selama bekerja 12 tahun, Diah tidak memperoleh hak-haknya sebagai pekerja.
Diah Anggraini bersama Yuyun Indah Purnamasari (NTB), Mulyana Rais, Rusiyah (Banten) dan Arniti (Cirebon) kembali ke Tanah Air setelah bekerja di Yordania antara 8-12 tahun. Kini Diah dan empat pekerja migran lain sudah tiba di Indonesia didampingi staf KBRI Amman (Yordania) Gufron.
"Syukur Alhamdulillah saya bisa pulang ke Indonesia. Saya sudah rindu ketemu keluarga di Malang, " kata Diah.