Mahfud MD: Polisi Harus Profesional Tangani Kasus Andi Arief

Antara, Jurnalis
Selasa 05 Maret 2019 19:19 WIB
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD (Foto: Dok. Okezone)
Share :

SURABAYA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2008-2013, Mahfud MD meminta polisi untuk tetap profesional dalam menangani kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang melibatkan Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrat, Andi Arief.

"Andi Arief ditangkap dan macam-macam, saya menyerukan polisi profesional. Jangan ada pertimbangan politik, karena dari partai politik biar tidak gaduh ditunda dulu, hukum tidak begitu," kata Mahfud, seperti dilansir dari Antaranews.com, Selasa (5/3/2019).

Menurut Komisioner Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) itu, hukum harus bekerja cerdas. Jika ada yang ketahuan maka harus dibuktikan dan tidak boleh ada pertimbangan ini tokoh politik.

"Termasuk Andi Arief dan semua, berdasar bukti dan tidak boleh pilih orang, pilih kasus dan tidak dipengaruhi politik, baik agenda politik umum, tekanan politik atau pun pesanan politik kelompok tertentu. Polisi harus profesional," ucapnya, menegaskan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya