Edarkan 600 Gram Sabu, Tukang Cuci Motor Terancam Hukuman Mati

Hambali, Jurnalis
Selasa 05 Maret 2019 20:24 WIB
Tukang cuci motor jualan sabu terancam hukuman mati (Foto: Hambali/Okezone)
Share :

TANGERANG SELATAN - Seorang tukang cuci steam motor, kedapatan menyambi jadi pengedar narkoba jenis sabu. Pria bernama Muhidin alias Domba (33) itu melakoni bisnis haramnya lantaran tergiur dengan keuntungan besar. Atas perbuatannya, pelaku terancam hukuman mati.

Polisi berhasil mengungkap praktik itu berdasarkan adanya informasi dari warga. Muhidin lantas disergap di kediaman kakaknya, di Cisauk, Tangerang, Kamis 21 Februari 2019 malam.

Kapolres Tangerang Selatan (Tangsel) AKBP Ferdy Irawan menuturkan, pelaku ditangkap saat tengah mengonsumsi sabu. Bahkan petugas juga berhasil mengamankan 4 paket sabu dalam jumlah cukup besar di suatu kotak rumah tersebut.

"Pekerjaan tersangka ini adalah tukang cuci motor. Kemudian pada saat dilakukan penggeledahan di rumah yang bersangkutan, ditemukanlah satu kotak yang berisi empat bungkus sabu-sabu dengan berat mendekati 400 gram," katanya di Mapolres Tangsel, Selasa (5/3/2010).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya