Edarkan 600 Gram Sabu, Tukang Cuci Motor Terancam Hukuman Mati

Hambali, Jurnalis
Selasa 05 Maret 2019 20:24 WIB
Tukang cuci motor jualan sabu terancam hukuman mati (Foto: Hambali/Okezone)
Share :

Menurut Ferdy, pihaknya kini tengah melakukan pengembangan guna mengetahui bandar utama pemasok sabu tersebut. Beberapa barang bukti yang diamankan adalah 4 bungkus sabu seberat 400 gram, klip plastik kecil, seunit handphone, dan timbangan digital.

"Setelah dilakukan cek laboratorium, sabu-sabu itu merupakan golongan I, metafetamin. Kemudian dilaksanakan cek urine kepada tersangka, dan hasilnya positif menggunakan metafetamin," ujarnya.

Atas perbuatannya, Muhidin dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2), subsider Pasal 127 ayat (1) Undang Undang (UU) Narkotika Nomor 35 tahun 2009, dengan hukuman penjara 20 tahun atau maksimal hukuman mati.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya