TANGERANG SELATAN - Seorang tukang cuci steam motor, kedapatan menyambi jadi pengedar narkoba jenis sabu. Pria bernama Muhidin alias Domba (33) itu melakoni bisnis haramnya lantaran tergiur dengan keuntungan besar. Atas perbuatannya, pelaku terancam hukuman mati.
Polisi berhasil mengungkap praktik itu berdasarkan adanya informasi dari warga. Muhidin lantas disergap di kediaman kakaknya, di Cisauk, Tangerang, Kamis 21 Februari 2019 malam.
Kapolres Tangerang Selatan (Tangsel) AKBP Ferdy Irawan menuturkan, pelaku ditangkap saat tengah mengonsumsi sabu. Bahkan petugas juga berhasil mengamankan 4 paket sabu dalam jumlah cukup besar di suatu kotak rumah tersebut.
"Pekerjaan tersangka ini adalah tukang cuci motor. Kemudian pada saat dilakukan penggeledahan di rumah yang bersangkutan, ditemukanlah satu kotak yang berisi empat bungkus sabu-sabu dengan berat mendekati 400 gram," katanya di Mapolres Tangsel, Selasa (5/3/2010).