KLATEN – Pascapelaporan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD ke Polres Sragen, bagian Satreskrim sedang melakukan upaya penyelidikan. Diketahui Mafud MD melaporkan salah satu akun yang menyebarkan hoaks mengenai dirinya.
Kapolres Klaten, AKBP Aries Andhi, yang diwakili Kasatreskrim Polres Klaten AKP Didik Sulaiman, mengatakan sesuai laporan tersebut pihaknya telah melakukan penyelidikan maksimal terhadap akun yang dilaporkan Mahfud MD.
"Saat ini proses penyidikan masih berjalan. Kita sudah berkoordinasi dengan satuan atas yakni Polda Jawa Tengah," kata Didik Sulaiman, Selasa (5/2/2019).
Disebutkan juga tidak ada kendala dalam penyidikan masalah pencemaran nama baik yang dilaporkan Mahfud MD. Saat ini pihaknya tengah berkonsentrasi menangani laporan tersebut.