SURABAYA - Terdakwa kasus pencemaran nama baik, Ahmad Dhani mencurigai ada kekuatan asing yang menulis berita acara pemeriksaan (BAP) dirinya. Pasalnya saksi Suhadak yang ada di BAP itu sering menyatakan tidak tahu saat bersaksi di persidangan.
Ahmad Dhani kembali menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur. Sidang yang dipimpin Hakim R. Anton Widyopriyono agendanya mendengarkan keterangan saksi.
Setelah mendengar keterangan saksi, sidang diskros atau istirahat satu jam. Setelah itu akan dilanjutkan kembali dengan mendengarkan keterangan dari dua saksi lainnya yakni Reza dan Rahmad.
"Saya mencurigai ada kekuatan asing yang menulis BAP," kata Ahmad Dhani sembari berjalan meninggalkan ruang sidang menuju ruangan jaksa di PN Surabaya, Selasa (5/3/2019).
Saksi kasus Ahmad Dhani bersumpah di PN Surabaya (Syaiful/Okezone)