JAKARTA – Usai Reformasi 1998, Indonesia memasuki era baru dalam pengelolaan negara. Semula tertutup, kini menjadi terbuka, khususnya di bidang pengelolaan informasi publik. Hal itu sebagaimana disampaikan Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri Bahtiar Baharuddin dalam Rapat Koordinasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), di Hotel Swiss Bell, Mangga Besar, Jakarta, Rabu (6/3/2019).
Bahtiar memaklumi masih banyak aparatur yang belum nyaman dengan kondisi keterbukaan dalam pengelolaan informasi seperti saat ini. "Namun, perlahan kita harus berubah, dengan mulai responsif dalam memberikan informasi yang diminta publik. Walaupun itu tidak enak," ujarnya.
Oleh karena itu, sambung Bahtiar, hal pertama yang harus diubah adalah pola pikir aparatur. "Harus dipahami bahwa tata kelola pemerintahan ini sudah berubah, dari tertutup menjadi terbuka," ucapnya.
Lebih lanjut Bahtiar menekankan pemerintahan ini dikelola bukan hanya oleh satu pihak, namun secara bersama-sama. Di dalamnya ada kepolisian, kejaksaan, pers, dan LSM/NGO. "Untuk itu, apa pun permintaan informasi yang dibutuhkan masyarakat/stakeholder harus kita layani," ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut Bahtiar juga membahas soal masih ada sejumlah daerah yang masuk kategori tidak informatif. "Kami akan terus mendorong upaya-upaya untuk kebaikan, karena saya yakin ada kaitannya daerah informatif dengan tingkat pemberantasan pungli dan korupsi," katanya.
Maka itu, Bahtiar mengajak agar seluruh pihak untuk berbenah dan berani mengakui kekurangan yang ada. "Belajar menertawai diri sendiri untuk melangkah ke depan agar lebih baik. Karena praktik-praktik yang tidak baik akan tersingkir diseleksi oleh waktu," tuturnya.
(Hantoro)