Kendati ia kembali memberikan komentar soal gelar profesor yang dimilikinya. Menurut Mahfud MD, gelar profesor hanya bisa dicabut ketika seseorang tersebut melakukan pencontekan atau plagiat dari karya yang dibuat.
"Apa ada orang yang bisa mencabut gelar profesor. Profesor itu hanya bisa dicabut kalau plagiat. Ini ndak pernah plagiat nih. semua karyanya asli," terangnya.
Sekadar diketahui, Andi Arief diciduk pihak Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri di kamar 14, lantai 12, Hotel Menara Peninsula, Slipi, Jakarta Barat pada Minggu, 3 Maret 2019.
(Awaludin)