Begini Isi Nota Keberatan Habib Bahar bin Smith atas Dakwaan Penganiayaan Anak

CDB Yudistira, Jurnalis
Rabu 06 Maret 2019 13:48 WIB
Habib Bahar Smith ikut persidangan di PN Bandung (CDB/Okezone)
Share :

Munarman meminta majelis hakim membebaskan kliennya dari tahanan dan membebankan biaya perkara ke negara.

Kelima, kubu Bahar meminta majelis hakim mengabulkan keseluruhan eksepsi.

(Baca juga: Bahar Smith Didakwa Aniaya 2 Remaja dan Melanggar Pasal Berlapis)

Usai mendengar eksepsi terdakwa, majelis hakim meminta tanggapan JPU. Jaksa meminta waktu satu pekan untuk menyusun tanggapan atas nota keberatan terdakwa.

"Kami akan menanggapi secara tertulis, kami perlu waktu satu minggu," ucap JPU kepada majelis hakim.

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya