Stabilkan Harga Daging Ayam, Kementan Perkuat Kemitraan Peternak - Integrator

Risna Nur Rahayu, Jurnalis
Kamis 07 Maret 2019 07:06 WIB
Foto: Kementan
Share :

"Dengan meningkatnya konsumsi protein hewani maka akan berdampak terhadap peningkatan permintaan produk hewan, termasuk daging unggas, sehingga dapat meningkatkan serapan pasokan unggas di dalam negeri. “Saya berharap semua pihak perunggasan terutama industri perunggasan terus meningkatkan kampanye tentang pentingnya konsumsi protein hewani," imbau I Ketut Diarmita.

Pemerintah Daerah turut diimbau untuk melakukan pengaturan dan pengawasan terhadap budidaya ayam ras, serta pendataan para peternak dan populasi ayam ras di wilayahnya, baik peternak mandiri maupun milik integrator. Selain itu, Dinas Provinsi dan Kabupaten/Kota dan seluruh Pejabat Fungsional Pengawas Bibit ternak serta fungsional teknis lain yang tersebar di seluruh provinsi maupun kabupaten/kota untuk melakukan pengawasan di kandang-kandang yang ada di wilayahnya. Pengawasan tersebut dilakukan sesuai dengan Permentan No. 32 Tahun 2017 tentang penyediaan, peredaran, dan pengawasan ayam ras.

Himbauan juga disampaikan kepada para pelaku usaha (stake holders) agar tahun-tahun berikutnya dapat mengukur jumlah chick-in ayam khususnya pada bulan Januari agar tidak terjadi kejadian yg sama seperti tahun ini dan demi menjaga keseimbangan produksi dan permintaan.

Per tanggal, 1 Maret 2019, Ditjen PKH mewajibkan para integrator menyampaikan laporan produksi DOC setiap bulan melalui pelaporan online, termasuk tujuan pendistribusiannya. Untuk itu, I Ketut berharap agar para asosiasi peternak unggas untuk segera menyampaikan data peternak mandiri yang menjadi anggotanya, agar jelas yang mana peternak mandiri dan UMKM.

“Dengan upaya ini nantinya kita akan mengetahui produksi DOC untuk budidaya internal integrator (on farm dan integrasi/plasma) dan yang didistribusikan ke peternak mandiri," ungkapnya.

Sebagai bagian upaya menjaga keseimbangan produksi dan permintaan, Ditjen PKH akan mengoptimalkan tim analisa dan tim asistensi serta tim pengawasan dalam mendukung pelaksanaan Permentan 32 tahun 2017. Terkait hal ini Ditjen PKH pun secara periodik menganalisis supply-demand ayam ras dan secara rutin menyelenggarakan pertemuan antara peternak dengan pemerintah dan juga dengan para stakeholders ayam ras terkait.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya