"Opposite ini akun sifatnya anonimus. Anonimus ini bahwa akun ini enggak bisa dipertanggungjawabkan enggak kredibel," terangnya.
Dedi pun mengatakan, siapapun yang melakukan hal itu tanpa ada dasar yang jelas, maka bisa dikenai sanksi hukum. "Kalau berita hoax ada ancaman hukuman pidananya nanti. Apabila ada pihak-pihak yang merasa dirugikan apa yang telah diviralkan baik itu narasi foto, video ini perlu saya sampaikan pada seluruh khalayak agar hati-hati," ujarnya.
Setelah Whistleblower mengungkap bahwa Kepolisian adakan Pelatihan Buzzer.
Dimana setiap Buzzer harus install APK Sambhar.
Hasil Scan Sambhar keluar Destinasi IP 120.29.226.193
Hasil Scan IP 120.29.226.193 ternyata dimiliki Polri.
Dapat ditarik kesimpulan.
Wasit ikut bermain. pic.twitter.com/ayOLsW2Mnc— Opposite6890 (@opposite6890) March 4, 2019
(Baca Juga: Polri Bantah Postingan Akun Opposite6890 soal Mengorganisir 'Buzzer' Politik)
(Fiddy Anggriawan )