MALANG - Guna mengkaji sejauh mana penemuan bangunan bersejarah di proyek Tol Malang - Pandaan, tepatnya di Desa Sekarpuro, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) memastikan akan melakukan ekskavasi alias penggalian id lokasi.
Kepala Balai Pelestarian Cagar Budaya, Andi Muhammad Said mengungkapkan pihaknya bersama tim akan datang ke lokasi pada Selasa besok untuk melakukan penggalian.
"Besok BPCB akan melakukan ekskavasi di sana mas. Rencananya sampai 5 hari ke depan," ungkap Andi saat ditemui Okezone, Senin sore (11/3/2019).
Baca Juga: Ini Kriteria Bangunan yang Termasuk dalam Cagar Budaya
Selain melakukan ekskavasi pihak BPCB akan melakukan sosialisasi kepada warga dan para pekerja proyek tol barang kali ada yang telah mengambil benda - benda bersejarah tersebut untuk segera dikembalikan.
"Menghimbau kepada masyarakat yang menemukan/mengambil temuan agar segera melaporkannya. Besok sekalian kita inventaris waktu ekskavasi itu," jelasnya.