KUPANG - Tim Kampanye Nasional (TKN) Calon Presiden Nomor Ururt 01 Joko Widodo-KH Ma'ruf Amin akan melaporkan penyebar berita bohong yang disebar di media sosial terkait hoaks kampanye sepi.
Direktur Hukum dan Advokasi TKN Jokowi-Amin, Ade Irfan Pulungan mengatakan segera mengambil langkah hukum atas penyebar berita hoaks terkait sepinya kampanye pasangan capres 01 yang disebar akun twitter @akihitokanbara.
Akun penyebar berita itu bahkan menambah narasi: "Pantesan Kampanye Jokowi Selalu Sepi!! Uangtransport massa ditilep tim suksesnya sendiri! Ngakak sumpah. #BandungPilih_Prabowo_Sandi”.
"Semua informasi ini adalah hoaks. Karena hasil pengecekan langsung ke Metro TV tidak ada penayangan berita dengan judul tersebut," tulis Ade Irfan Pulungan dalam keterangan tertulis yang diterima Okezone.
PANTESAN KAMPANYE 70K0W1 SELALU SEPI!!
UANG TRANSPORT MASSA DITILEP TIM SUKSESNYA SENDIRI!!
NGAKAK SUMPAH#BandungPilih_Prabowo_Sandi pic.twitter.com/7NRGhvXABi— ☪️Akihito Kanbara☪️ (@AkihitoKanbara_) 8 Maret 2019
Disebutkannya, dalam informasi bohong itu, penyebarnya menyebut jika hal tersebut telah ditayang sebuah stasiun televisi swasta nasional dengan judul berita "TKN Akan Polisikan 223 Orang TKD Karena Tilep Uang Transport Kampanye.” Disebutkan berita tersebut ditayang pada pukul 11.12 Wib.