“Waktunya memang mepet, tetapi masih bisa diurus, agar bisa menggunakan hak pilihnya,” ucapnya.
(Baca Juga : TKN Akui Elektabilitas Jokowi-Ma'ruf Turun Akibat Diserang Fitnah)
Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto minta agar masalah ini ditindaklanjuti secara serius. Jangan sampai warga yang ebrhak menggunakan hak pilihnya terabaikan karena tidak meiliki KTp. Sehingga pemerintah harus berupaya melakukan fasilitasi agar bisa melakukan perekaman.
“Mereka harus difasilitasi agar bisa melakukan perekaman. Jangan sampai mereka tidak bisa menggunakan hak-haknya,” kata politikus muda PDI perjuangan ini.
(Baca Juga : Antisipasi Keributan Pendukung dalam Debat, KPU Bentuk Tim Komite Damai)
(Erha Aprili Ramadhoni)