Usai Dibebaskan, Pemerintah Diminta Pulihkan Nama Baik Siti Aisyah

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Rabu 13 Maret 2019 05:30 WIB
Presiden Jokowi dan Siti Aisyah (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Pemerintah diminta tak berhenti melakukan pendampingan terhadap Siti Aisyah setelah bebas dari dakwaan kasus pembunuhan Kim Jong-nam, kakak tiri Pemimpin Korea Utara Kim Jong-un.

Direktur Eksekutif Migrant CARE Wahyu Susilo menjelaskan, langkah terbaik yang harus dilakukan Pemerintah Indonesia terhadap Siti Aisyah adalah memulihkan nama baiknya di sosial masyarakat.

"Migrant CARE mendesak agar pemerintah Indonesia melakukan langkah-langkah yang komprehensif atas kepulangan Siti Aisyah, dengan memberikan upaya pemulihan nama baik dan reintegrasi sosial," kata Wahyu kepada Okezone, Jakarta, Selasa (12/3/2019).

Pemulihan nama baik, dijelaskan Wahyu, dirasa penting lantaran, terkadang segelintir masyarakat yang awam terkadang masih memiliki stigma bahwa Siti Aisyah merupakan pelaku pembunuhan tersebut.

Baca Juga: Ini Pesan Presiden Jokowi saat Bertemu Siti Aisyah


Padahal, kata Wahyu, setelah proses panjang diplomasi dan lobi Pemerintah Indonesia, Siti Aisyah dinyatakan bebas dari segala bentuk tuduhan pembunuhan King Jong-nam.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya