KPK Ajukan Upaya Banding Terhadap Vonis Billy Sindoro di Kasus Meikarta

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Rabu 13 Maret 2019 10:24 WIB
Hukum (Reuters)
Share :

JAKARTA - Tim Jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan upaya hukum banding terhadap vonis Pengadilan Tipikor Bandung yang diberikan kepada terdakwa Billy Sindoro dalam perkara suap pengurusan perizinan pembangunan proyek Meikarta, di Cikarang, Bekasi.

"Saya ingin sampaikan jaksa penuntut umum KPK sudah mengajukan permohonan banding untuk vonis di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Bandung terhadap terdakwa Billy Sindoro," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (13/3/2019).

 Baca juga: Susul Billy Sindoro, 3 Terdakwa Lain Divonis Penjara di Kasus Meikarta

Pengadilan Tipikor Bandung sendiri sudah menjatuhkan hukuman pidana selama 3 tahun 6 bulan penjara (3,5 tahun) dan denda sebesar Rp100 juta subsidair dua bulan kurungan terhadap Billy Sindoro.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya