ICW Minta MA Tolak Peninjauan Kembali 24 Terpidana Korupsi

Antara, Jurnalis
Rabu 13 Maret 2019 16:24 WIB
ICW (Foto: Sindo)
Share :

(Baca Juga: Dalami Suap Pengadaan RTH, KPK Periksa Anggota DPRD Bandung)

Dari catatan ICW, 24 terpidana korupsi yang saat ini tengah mengajukan PK, merupakan terpidana korupsi yang berasal dari berbagai macam latar belakang kasus.

Di antaranya, Rico Diansari (perantara suap gubernur Bengkulu) yang dihukum selama 6 tahun penjara dan denda Rp200 juta, Bupati Rokan Hulu Suparman (menerima suap RAPBD) yang divonis 4,5 tahun dan denda Rp200 juta.

Kemudian, Wakil Rektor UI Tafsir Nurchamid (pengadaan barang dan jasa proyek instalasi infrastruktur teknologi informasi gedung perpustakaan UI) yang divonis 5 tahun penjara dan denda Rp200 juta.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya