Ketua KPK Sebut Status Ketum Parpol yang Kena OTT Diputuskan Usai Pemeriksaan

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Jum'at 15 Maret 2019 11:51 WIB
Ketua KPK Agus Rahardjo (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo membenarkan telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap petinggi partai di Jawa Timur.

Agus menjelaskan bahwa pihaknya tengah melakukan pemeriksaan lebih lanjut di Mapolda Jatim. "Betul ada giat KPK di Jatim, saat ini sedang dilakukan pemeriksaan oleh KPK bertempat di Polda Jatim," tegas Agus Rahardjo saat dikonfirmasi Okezone, Jumat (15/3/2019).

Baca juga:  Ketum Parpol yang Kena OTT KPK Kabarnya Romahurmuziy

Menurutnya, status petinggi partai politik akan ditentukan setelah pemeriksaan selesai, sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Statusnya akan ditentukan sesuai KUHAP (Kitab Undang-Undang Hukum Acara Perdata) setelah selesai pemeriksaan. Tunggu konpers lanjutannya di KPK nanti malam atau besok pagi," jelasnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya