Tak Digaji 3 Bulan, Guru Honorer Terpaksa Ngutang untuk Kebutuhan Mengajar

Dina Prihatini, Jurnalis
Jum'at 15 Maret 2019 20:08 WIB
Foto Ilustrasi Okezone
Share :

PONTIANAK - Tiga orang guru honorer mewakili 97 guru honorer di Kabupaten Kayong Utara, Provinsi Kalimantan Barat, terpaksa datang ke Dinas Pendidikan Kalbar guna mempertanyakan kejelasan gaji mereka selama tiga bulan per Januari 2019 karena tak kunjung keluar.

Hendri, guru SMAN 2 Kayong selaku Ketua Forum Guru Honor Kabupaten Kayong Utara bersama Jamani guru dari SMK 1 Sukadana dan Arsidi guru dari SMAN 2 Teluk Batang mewakili 97 guru yang ada di Kayong akibat belum keluarnya honor mereka selama tiga bulan terakhir datang dan menginap di Masjid Kantor Dinas Pendidikan Kalbar semenjak hari Kamis 14 Maret 2019.

Menuju Pontianak dengan menggunakan speedboat, ketiganya datang dengan maksud dan tujuan ingin mengetahui permasalahan apa yang terjadi sehingga keterlambatan gaji guru honorer terjadi.

"Alhamdulillah disambut dengan terhormat oleh Kabid Kusnadi kemudian dijelaskan dan sepanjang kami bertanya, karena selama ini tidak pernah terlambat.

Adanya verifikasi kemudian data kurang valid sehingga keterlambatan ada yang meninggal, lulus ASN, berhenti dan lainnya salah satu penjelasan yang bisa kami maklumi," ungkap Hendri kepada Okezone, Jumat (15/3/2019).

Menurut Hendri, sebanyak 94 guru honorer SMA SMK dan guru SLB sebanyak enam orang memberikan kepercayaan kepada ketiganya untuk menyelesaikan permasalahan dan pulang dengan membawa kabar baik bagi seluruh guru honorer yang selama 3 bulan ini menunggu kepastian kapan gaji akan dkeluarkan.

"Mengapa kami datang ke Disdik Provinsi karena gaji kami sebelumnya dari APBD Kayong dan sekarang dilimpahkan ke Provinsi dan Kayong baru tahun ini kewenangannya ada di Provinsi," jelasnya.

 

Hendri mengakui, ketiganya datang ke Pontianak dengan swadaya teman-teman dari Kayong dan sekitarnya membantu membiayai perjalanan pulang pergi dari Kayong menuju Pontianak.

"Kami datang ingin mengetahui seperti apa dan ketika kami kembali nanti harus ada hasilnya, dan karena tiga bulan tidak bergaji kemarin dan sangat terpaksa kami menunggu putusan sehingga ada kesepakatan senin atau selasa kami baru pulang sampai kami digaji," paparnya.

Hendri menjelaskan, jika saat pertama datang di Kantor Diknas, ia dan kedua rekannya ditawari untuk menginap di mess Diknas hanya saja mereka merasa cukup dengan menginap di Masjid Diknas sudah menjadi hal biasa untuk mereka.

"Kami bisa menginap di masjid ini saja sudah alhamdulillah, yang penting kami bisa menyampaikan permasalahan dan insha Allah kembali ke Kayong dengan hasil," katanya.

Mereka menunggu dan tidak akan pulang karena pada 3 Maret lalu mereka pernah bertemu dan mencari kejelasan namun dan tidak juga dicairkan hingga saat ini.

"Karena memang salah satu syarat harus ada BPJS baru bisa dicairkan karena mereka juga menggunakan data saat menjelaskan ke kami," tuturnya.

Ketiganya juga mengaku memiliki niat baik datang untuk meminta penjelasan kepada Disdik Kalbar terkait kapan 100 guru bisa diberikan hak selama 3 bulan.

"Kami datang dengan niat sangat baik kami hanya meminta hak kami hasil dari kerja dan keringat kami walaupun sebulan hanya Rp1,3 juta potong BPJS jadi Rp1,25 juta. Sementara kalau Provinsi katanya Rp1,8 juta gaji kami, tapi berapapun kami serahkan ke Disdik karena pasti sesuai aturan," tuturnya.

Meninggalkan tugas selama seminggu diakui pula oleh ketiga guru ini mereka telah memiliki izin kelembagaan yang disurati untuk meninggalkan tugas sebagai pengawas karena saat ini tidak aktifitas belajar mengajar di sekolah.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya