Romi Tersangka Suap Jabatan di Kemenag, KPK: Kental Aroma Kepartaian

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Sabtu 16 Maret 2019 17:04 WIB
Ilustrasi Gedung KPK (Foto: Instagram)
Share :

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Lao‎de M Syarief menjelaskan peran Anggota Komisi XI DPR, M Romahurmuziy (Romi) dalam kasus dugaan suap jual-beli jabatan di Kementeriaan Agama (Kemenag). Sebab, tupoksi Romi di Komisi XI DPR tidak ada kaitannya dengan Kemenag.

"Betul tidak ada hubungannya langsung‎ kalau dilihat tupoksinya. Tapi kalau dilihat beberapa kasus yang pernah disidik dan dituntut KPK, memang kadang tupoksi di Kementeriaan itu tidak selalu berhubungan langsung dengan apa yang dikerjakan," kata Syarief di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Sabtu (16/3/2019).

KPK menduga dalam kasus ini peran Romahurmuziy ‎lebih kepada sebagai Ketua Umum Partai Persatuan dan Pembangunan (PPP). Dimana, Kementeriaan Agama yang dipimpin oleh Lukman Hakim Saefuddin merupakan kader dari PPP. Oleh karenanya, Syarief menyebut kasus ini kental dengan aroma kepartaian.

"Saya pikir dalam kasus yang ini, yang kental ini adalah hubungan kepartaian," terangnya.

Baca Juga: OTT Romahurmuziy, Jokowi Disebut Tak Akan Tebang Pilih

‎Sebelumnya, KPK menduga ada petinggi Kemenag Pusat yang ikut menerima suap bersama-sama Romi.‎ Romi merupakan tersangka penerima suap dalam kasus dugaan suap jual-beli jabatan di Kementeriaan Agama (Kemenag).

"Dalam perkara ini, RMY (Romi) bersama-sama dengan pihak Kementeriaan Agama RI menerima suap untuk mempengaruhi hasil seleksi jabatan pimpinan tinggi di Kemenag," ungkap Syarief.

Diduga, terdapat petinggi Kemenag Pusat yang ikut membantu Romi mempengaruhi hasil seleksi jabatan‎ Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik kepada Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Provinsi Jawa Timur (Jatim) untuk Haris Hasanuddin.

Baca Juga: KPK Sita Rp120 Juta dari Tangan Asisten Ketum PPP Romi saat OTT

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya