Kantongi 5 Paket Sabu, PNS Disnaker Ditangkap Polisi

Ricky Robiansyah, Jurnalis
Minggu 17 Maret 2019 15:31 WIB
Foto: Sindo
Share :

KARIMUN - Deko Suryadi (40), Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karimun dicokok personil Satresnarkoba Polres Karimun, karena menyimpan lima paket kecil narkotika jenis sabu seberat 0,64 gram.

PNS tersebut diamankan dengan masih menggunakan seragam kerja di sekitar Jalan Jenderal Sudirman Poros sekira pukul 16.00 WIB. Barang bukti narkoba itu ditemukan petugas disaku baju dan celananya.

Wakapolres Karimun Kompol Agung Gima Sunarya mengatakan, pegawai negeri sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karimun itu saat ini masih berstatus sebagai seorang pengguna, karena belum ditemukannya unsur yang menguatkan bahwa tersangka merupakan pengedar narkoba.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya