“Begini saya mohon teman-teman media untuk mampu bersabar, karena saya harus menahan diri untuk tidak menyampaikan hal-hal yang bisa secara langsung maupun tidak langsung terkait dengan materi hukum karena saya belum memberikan keterangan resmi kepada KPK,” ungkapnya.
“Karenanya saya harus menghormati institusi negara, KPK, dan menurut hemat saya, saya menahan diri dulu untuk tidak menyampaikan kepada publik sebelum saya menyampaikan KPK sebagai institusi resmi negara yang melakukan pengusutan terhadap kasus ini. Jadi saya mohon teman-teman media menahan diri untuk tidak menanyakan kasus ini,” tambah Lukman Hakim.
Seperti diberitakan sebelumnya, ruang kerja menteri agama disegel oleh KPK terkait kasus dugaan jual-beli jabatan sejak Jumat malam (15/3/2019). KPK pun melakukan penggeledahan sejak siang tadi, dan sampai saat ini belum ada tanda-tanda selesai.
baca Juga: Ruang Kerjanya Disegel, Kapan Menag Lukman Berikan Pernyataan Terkait OTT Romi?
(Edi Hidayat)