Nur Kholis menjelaskan, pihaknya hanya melakukan pendampingan untuk KPK mencari penambahan alat bukti terkait kasus dugaan jual-beli jabatan di Kementerian Agama.
"Kalau itu sudah ranahnya KPK ya, jadi kami sudah tidak bisa berkomentar," ujar Nur Kholis saat ditemui di Gedung Kementerian Agama, Jakarta Pusat, Senin (18/3/2019).
"Karena tugas kami mendampingi para penyidik KPK tadi untuk melakukan pembukaan segel kemudian melakukan penggeledahan sekaligus mendampingi mereka mencari dokumen-dokumen yang diperlukan yang berkaitan dengan kasus yang perlu ditangani," terangnya.
Selain uang, tim penyidik KPK pun menyita sejumlah dokumen-dokumen melalui penggeledahan yang dilakukan terhadap tiga ruangan di Kemenag, yaitu ruang menteri agama, sekretaris jenderal dan biro kepegawaian.
(Awaludin)