Kemendagri Minta 52 Kabupaten/Kota Segera Bentuk PPID

, Jurnalis
Senin 18 Maret 2019 19:47 WIB
Foto Istimewa
Share :

“Jika suatu daerah tidak membentuk PPID, maka bisa diindikasikan daerah tersebut tidak transparan dan potensi korupsi masih tinggi," tukas Bahtiar.

Di akhir sambutannya, Bahtiar berharap pada Tahun 2019 keseluruhan daerah bisa menyelesaikan pembentukan PPID.

“Mari bekerja keras, berjuang bersama melalui forum- forum, seperti ini. Mari kita bersama tuntaskan permasalahan pada Saudara kita di beberapa daerah yang belum membentuk PPID demi kemajuan kita bersama," tutup Bahtiar.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya