JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut keterlibatan pihak lain serta aliran dana panas dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di Lampung Tengah tahun anggaran 2018 yang menyeret Bupatinya, Mustafa.
Sejalan dengan pengusutan tersebut, tim memanggil empat orang untuk diperiksa sebagai saksi. Keempat saksi tersebut yakni, Ketua Partai Nasdem Terbanggi Besar, Lampung Tengah, Rijani Andi Wijaya alias Rijani; dua PNS Dinas Bina Marga Lampteng, A Ferizal dan Aan Riyanto; serta PNS BPKAD Lampteng, Riki.
(Baca Juga: KPK Periksa Legislator Gerindra Terkait Suap Bupati Lampung Tengah)
"Keempatnya diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka Mus (Mustafa selaku Bupati non-aktif Lampung Tengah)," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (19/3/2019).