Daru menyebut, pihaknya juga akan menghadirkan para ahli. Menurutnya, yang dihadirkan dalam persidangan itu nantinya akan diajukan sesuai dengan unsur-unsur yang sesuai dengan pasal sebagaimana dalam dakwaan.
"Saksi mulai dari ahli-ahli sampai dengan barang bukti," ucap Daru.
Mengenai putusan sela, Daru mengapresiasi sikap dari Majelis Hakim yang menyatakan bahwa dakwaan JPU disusun sudah sesuai dengan fakta. "Kami siap untuk menghadirkan saksi," tutur Daru.
(Baca Juga: Fahri Hamzah Disebut Jadi Saksi Meringankan Ratna Sarumpaet)
(Fiddy Anggriawan )