JPU Akan Hadirkan 25 Saksi di Sidang Hoaks Ratna Sarumpaet

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Selasa 19 Maret 2019 12:40 WIB
Ratna Sarumpaet dalam Sidang Kasus Penyebaran Berita Bohong atau Hoaks di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (foto: Puteranegara Batubara/Okezone)
Share :

Daru menyebut, pihaknya juga akan menghadirkan para ahli. Menurutnya, yang dihadirkan dalam persidangan itu nantinya akan diajukan sesuai dengan unsur-unsur yang sesuai dengan pasal sebagaimana dalam dakwaan.

"Saksi mulai dari ahli-ahli sampai dengan barang bukti," ucap Daru.

Mengenai putusan sela, Daru mengapresiasi sikap dari Majelis Hakim yang menyatakan bahwa dakwaan JPU disusun sudah sesuai dengan fakta. "Kami siap untuk menghadirkan saksi," tutur Daru.

(Baca Juga: Fahri Hamzah Disebut Jadi Saksi Meringankan Ratna Sarumpaet)


(Fiddy Anggriawan )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya