PEKANBARU - Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat dan Provinsi Riau membongkar jaringan narkoba Internasional di Kota Dumai, Provinsi Riau. Petugas menyita sebanyak 9 Kg sabu.
Kepala BNN Provinsi Riau Kombes Haldun mengatakan, dalam kasus ini pihaknya hanya membantu. Namun penanganan kasusnya ditangani oleh BNN Pusat.
"Kita hanya memback up saja. Dalam kasus ini ada enam orang yang diamankan satu diantaranya wanita," kata Kombes Haldun kepada wartawan, Selasa (19/3/2019).
Dari keterangan tersangka, barang bukti yang sudah disita BNN berasal dari Malaysia. Selanjutnya mereka menjelaskan 9 paket sabu itu akan dibawa kedua wilayah yakni 5 Kg sabu akan dibawa ke Jakarta dan 4 Kg sabu dikirim ke Medan, Sumatera Utara.