BNN Bongkar Jaringan Narkoba Malaysia, 9 Kg Sabu Disita

Banda Haruddin Tanjung, Jurnalis
Selasa 19 Maret 2019 14:23 WIB
Foto Istimewa
Share :

Informasi yang dihimpun, keenam tersangka itu adalah Arman sebagai pengendali sabu, Harianto, Adi dan Syamsuar sebagai kurir. Sementara Hamidi dan Kamarudin merupakan anak buah kapal (ABK) yang membawa awal sabu.

 

Keenam tersangka yang ditangkap tim gabungan itu pada 17 Maret 2019 di Jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Teluk Binjai Kecamatan Dumai Timur. Saat ditangkap mereka sedang bertransaksi. Barang haram tersebut diberikan oleh tersangka Armadi kepada lima tersangka.

Barang bukti tersebut ditemukan oleh tersangka Syamsiah yang merupakan ibu rumah tangga sebanyak 5 paket di dalam becak motor (bentor). Sementara 5 paket di dapat dari empat tersangka di dalam mobil minibus.

"Barang tersebut dikirim dari Malaysia dan akan dikirim ke berbagai daerah. Mereka mendapat upah dalam pengiriman sabu tersebut. Kasus ini ditangani oleh BNN Pusat," tukasnya.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya