Mobil Tanpa Tempat Sampah di Bandung Akan Didenda Rp500 Ribu

CDB Yudistira, Jurnalis
Selasa 19 Maret 2019 20:26 WIB
Petugas sedang periksa tempat sampah di mobil (Foto: CDB Yudistira/Okezone)
Share :

"Nanti kita akan kerja sama dulu dengan (pengelola) parkir yang luas seperti BIP, PVJ, TSM supaya kita bersama-sama menegakkan Perda," katanya.

Baca Juga: BNN Bongkar Produksi Tembakau Gorila yang Dilakukan Pelajar SMA di Bandung

Tak hanya itu, Satpol PP juga berencana akan mengadakan razia di pintu masuk dan keluar tol. Harapannya, pengendara yang masuk ke Kota Bandung bisa turut menegakkan aturan ini.

"Nanti ke luar termasuk ke tempat parkir yang lain, kayak dulu di pintu masuk gerbang tol diimbau semua mobil harus punya tong sampah," ujar Tantan.

(Edi Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya